Warga Blitar Tetap Boleh ke Luar Kota Selama Larangan Mudik Lebaran, Asalkan Masih Satu Rayon
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 04 Mei 2021 14:21 WIB
Berbeda dengan Polres Blitar Kota yang tidak berbatasan dengan wilayah luar rayon, wilayah Polres Blitar memiliki batas wilayah dengan daerah luar rayon, yakni Kabupaten Malang. Untuk itu dilakukan upaya penyekatan ekstra bagi warga luar rayon.
Warga dari luar rayon harus menunjukkan hasil rapid test antigen jika hendak masuk wilayah Blitar. Jika tidak bisa menunjukkan, mereka diminta putar balik atau swab test di tempat. Apabila hasilnya positif, akan ada penanganan lebih lanjut.
Selain di jalur utama di Kecamatan Selorejo, penyekatan juga dilakukan di jalur tikus. Ada dua titik jalur tikus yang diantisipasi, di antaranya di Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Wates. Kedua kecamatan ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Malang.
"Di Gandusari sama di Wates itu akan ada pos penjagaan yang sifatnya temporary. Jadi petugas akan disiagakan untuk menghalau pendatang yang mungkin saja masuk wilayah Kabupaten Blitar melalui jalur tikus. Selain dua titik tersebut, petugas juga disiagakan di jalur utama Blitar-Malang di Kecamatan Selopuro. Serta di ibu kota Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro. Untuk dua pos yang ada di Selopuro dan Kanigoro ini sifatnya tetap. Karena rata-rata kan mobilitas lewat jalur Selorejo," kata Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela. (ina/rev)