Penegakan Hukum Hadapi Wajib Pajak Nakal, DJP Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Rabu, 05 Mei 2021 00:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat sinergi dengan Polda Jatim dalam rangka penegakan hukum, di antaranya menghadapi wajib pajak (WP) nakal.
Sejumlah pejabat DJP Jatim I, DJP Jatim II, dan DJP Jatim III telah melakukan audiensi dengan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, beserta para pejabat utama Polda Jatim, di Gedung Tribrata Lantai II Mapolda Jatim, pada 16 April 2021 lalu.
BACA JUGA:
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
Ledakan Dahsyat di Bangkalan, 1 Rumah Hancur, 1 Meninggal, 2 Kritis, Tim Gegana Diterjunkan
Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Kontrak Fiktif Senilai Rp11 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Rombongan DJP yang ikut audiensi dengan pejabat Polda Jatim itu, yakni para Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyidikan (P2IP). Selain itu, ada beberapa Ketua Kelompok Pemeriksa Pajak di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim I, II, dan III.
Kepala Bidang P2IP Kanwil DJP Jatim I, Ashari mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja samanya yang telah dibangun selama ini.
"Kami berharap, kerja sama ini bisa lebih luas dalam rangka pengamanan penerimaan dan penegakan hukum terhadap Wajib Pajak (WP)," cetus Ashari dalam rilis, Selasa (4/5/2021).