​Fenomena Nikah Malam Songo, 301 Catin di Tuban Siap Lepas Lajang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Fenomena Nikah Malam Songo, 301 Catin di Tuban Siap Lepas Lajang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 05 Mei 2021 18:42 WIB

Kepala Kemenag Tuban, Sahid saat memberikan bimbingan perkawinan di Kecamatan Semanding, Rabu (5/5/2021).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Fenomena pernikahan malam 29 Ramadan atau Malem Songo masih menjadi tren bagi sebagian masyarakat Kabupaten Tuban. Hal ini terlihat dari banyaknya calon pengantin (catin) yang berencana melangsungkan akad nikah pada malam tersebut.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Sahid menjelaskan, Ramadan tahun ini terdapat ratusan pasangan pengantin yang akan mengelar pernikahan pada malem songo.

"Update terakhir terdapat 301 pasang catin yang akan menikah di malem songo," jelas Sahid usai memberikan bimbingan perkawinan di Kecamatan Semanding, Rabu (5/5/2021).

Menurutnya, sebagian masyarakat Tuban masih mempercayai, malem songo atau malam 29 Ramadan merupakan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan. Istimewanya, saat malam tersebut tidak perlu pakai hitung-hitungan hari, harus menghadap ke mana pengantinnya dan jam berapa waktu akadnya.

"Intinya malem songo itu hari yang bebas tanpa hitungan, pokoknya dianggap baik semua untuk akad nikah," paparnya.

Dengan banyaknya pasang catin yang melangsungkan pernikahan secara serentak, pihaknya gencar melaksanakan bimbingan perkawinan di sejumlah daerah dengan membagi sebanyak 4 titik setiap harinya.

"Kita terjunkan 6 fasilitator di beberapa titik untuk memberikan bimbingan perkawinan kepada para catin yang akan menikah di malem songo nanti," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimais) , Mashari mengatakan, pelaksanaan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sesuai Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189/2021, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin. "Namun saat ini masih kita bahas di Rakor Kasi Bimais se-Jawa Timur di Surabaya," ucapnya.

Dirinya mengingatkan, dalam situasi pandemi Covid-19, pelaksanaan akad nikah nanti semuanya harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Untuk itu, bagi keluarga pengantin yang hadir menerapkan prokes Covid-19. "Saya sudah mengingatkan kepada semuanya yang hadir untuk selalu mentaati prokes supaya tetap sehat," pungkasnya.

Sekadar informasi, sebanyak 301 catin akan melangsungkan akah nikah malem songo dengan rincian, Kecamatan Soko sebanyak 36 pasang, Kecamatan Semanding dan Rengel 30 pasang, Kecamatan Plumpang 24 pasang, Tuban 22 pasang, Kecamatan Jenu dan Palang 21 pasang, Widang 20 pasang, Grabagan 15 pasang, dan Montong 14 pasang.

Selanjutnya, Kecamatan Merakurak 12 pasang, Kerek 11 pasang, Bangilan 8 pasang, Parengan 7 pasang, Tambakboyo, Singgahan, dan Kenduruan masing-masing 6 pasang, serta Bancar dan Senori sebanyak 4 pasang. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video