Forkopimda Jatim Lakukan Pengecekan Surat-surat Pemudik di Exit Tol Ngawi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 09 Mei 2021 22:32 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi pejabat utama Polda Jatim, Sabtu (08/05) siang, melakukan pengecekan posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di Exit Tol Ngawi.
Rombongan Forkopimda Jatim itu melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.
BACA JUGA:
Waspada Musim Pancaroba, ini Rekomendasi PB IDI agar Tetap Sehat saat Perjalanan Mudik
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Tinjau Posko Pelayanan Mudik di Ngawi
Bersama Menko PMK, Pj Gubernur Jatim Tinjau Pelabuhan Jangkar Situbondo
Terima Zakat Fokopimda Pakai QRIS, Ketua Baznas Jatim Optimis Tahun ini Bisa Terkumpul Optimal
"Melaksanakan pengecekan bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran pada tahun ini. Di mana mulai tanggal 6-17 Mei 2021 dilakukan penyekatan, sementara personel yang terlibat yakni gabungan dari TNI, Polri dan Pemda," kata Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang.
Dalam hasil pemeriksaan tersebut, pihaknya melihat masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing.
"Ada lima hal yang sudah saya diskusikan bersama Ibu Gubernur dan Pangdam V Brawijaya. Pertama terkait sholat id, tempat wisata, daerah religi, kunjungan sanak saudara dan daerah wisata religi," ujar Nico.