Nekat Mudik ke Kabupaten Blitar, 8 Orang Dikarantina di Posko PPKM Mikro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Mudik ke Kabupaten Blitar, 8 Orang Dikarantina di Posko PPKM Mikro

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 11 Mei 2021 11:15 WIB

Pemudik di Kecamatan Garum masuk rumah karantina yang disediakan pihak desa. (foto: ist)

Mereka dikarantina selama lima hari di posko PPKM mikro. Kemudian harus dilanjutkan dengan isolasi mandiri di rumah masing-masing untuk memastikan kondisi kesehatan yang bersangkutan.

"Selama larangan mudik apabila ada masyarakat yang sudah telanjur kembali ke kampung halaman, maka wajib mengikuti aturan pemerintah untuk melakukan karantina," tegasnya.

Guna memastikan seluruh pemudik yang masuk wilayah hukum Polres Blitar tertangani dengan benar, pihaknya telah menginstruksikan seluruh polsek jajaran untuk melakukan pemantauan. Petugas polsek diminta mengecek dan mendata setiap pendatang yang masuk ke wilayahnya. (ina/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video