Modus COD, Pria di Bangkalan Bawa Kabur Motor Calon Pembeli | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Modus COD, Pria di Bangkalan Bawa Kabur Motor Calon Pembeli

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Kamis, 03 Juni 2021 18:34 WIB

RD (33), Warga Dsn. Parseh, Kec. Socah, Kab. Bangkalan ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan usai melakukan tindakan penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli barang dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD). (foto: ist)

"Kronologinya tersangka memesan water heater kepada S, Warga Lamongan. Korban datang untuk menyerahkan pesanan tersebut. Kemudian sesampainya di lokasi di jalanan Parseh, barang pesanan diterima dan motor korban dibawa kabur oleh tersangka lainnya yakni MJB," jelasnya kepada wartawan.

Dikatakan Sigit, hasil dari barang curian yang dilakukan oleh RD dan MJB ini dipergunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. "Untuk tersangka lainnya yakni MJB saat ini masih dalam status pengejaran oleh pihak kepolisian," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, tersangka terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (ida/uzi/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video