Dinilai Rendahkan Profesi, Pengemudi Ojol di Kota Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 10 Juni 2021 17:15 WIB

Hariyanti (49), salah satu pengemudi ojek online saat menunjukkan bukti komentar di slah satu akun instagram yang diduga ada unsur penghinaan. foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Sementara itu, Arif Mei, lainnya berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan yang dilontarkan akun @diojeffryandy itu.

Arif meminta polisi agar perwakilan pengemudi bisa dipertemukan dengan pemilik akun tersebut untuk dilakukan klarifikasi, karena komentarnya dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi.

Kejadian dugaan pelecehan profesi ini bermula, saat para pengemudi ini berkumpul untuk antre memesan makanan di restoran cepat saji McDonald's, Rabu (9/6) kemarin, yang akhirnya dibubarkan polisi.

Saat itu, beberapa ini sedang berfoto bareng dan diunggah di akun . Tiba-tiba akun atas nama @diojeffryandy berkomentar yang melecehkan profesi pengemudi tersebut. Dikatakan bahwa profesi itu pekerjaan rendahan.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih melalui Paur Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, mengatakan bahwa para pengemudi tersebut masih sebatas konsultasi. (uji/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video