Tak Terima Dikatakan Pekerjaan Rendahan, Pengemudi Ojol di Kediri Laporkan Akun Instagram ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 10 Juni 2021 17:15 WIB
Sementara itu, Arif Mei, pengemudi ojol lainnya berharap, pihak kepolisian bisa mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan akun Instagram @diojeffryandy itu.
Arif meminta polisi agar perwakilan pengemudi ojek online bisa dipertemukan dengan pemilik akun Instagram tersebut untuk dilakukan klarifikasi, karena komentarnya dianggap sebagai bentuk pelecehan profesi.
Kejadian dugaan pelecehan profesi ini bermula, saat para pengemudi ojek online ini berkumpul untuk antre memesan makanan di restoran cepat saji McDonald's, Rabu (9/6) kemarin, yang akhirnya dibubarkan polisi.
Saat itu, beberapa pengemudi ojol ini sedang berfoto bareng dan diunggah di akun Instagram. Tiba-tiba akun atas nama @diojeffryandy berkomentar yang melecehkan profesi pengemudi ojek online tersebut. Dikatakan bahwa profesi ojek online itu pekerjaan rendahan.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih melalui Paur Humas Iptu Henry Mudi Yuwono, mengatakan bahwa para pengemudi ojek online tersebut masih sebatas konsultasi. (uji/ian)