Terbongkar, Komplotan Mafia Mainkan Tanah Rp 476 M dengan Manipulasi Putusan PN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terbongkar, Komplotan Mafia Mainkan Tanah Rp 476 M dengan Manipulasi Putusan PN

Editor: Tim
Wartawan: Anatasia Novarina
Kamis, 10 Juni 2021 21:40 WIB

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Jhonny Edison Isir saat memberikan keterangan pers kepada wartawan terkiat terbongkarnya kasus mafia tanah yang memanipulasi putusan Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis (10/7/2021), Foto: ist

"Salah satu lampiran dalam pengajuan yang mereka sertakan adalah bukti putusan pengadilan. Bagi kami sudah formal dan lengkap. Karenanya kemudian dilakukan pengukuran hingga akhirnya terbit peta bidang," katanya.

Ketika belakangan diketahui ada pemalsuan dalam berkas pengajuan tersebut, menurut Kartono, menjadi ranah kepolisian untuk membuktikannya.

Kombes Isir membenarkan, ada putusan perdata dari yang dijadikan lampiran pengajuan sertifikat hak milik yang diajukan oleh para tersangka.

"Kawan-kawan dari Kantor Pertanahan Surabaya I secara yuridis formilnya melihat ada putusan pengadilan, sehingga kemudian diproses melakukan pengukuran hingga menerbitkan peta bidang. Namun secara materiil, yang kemudian bisa kita ungkap, ternyata ada settingan," ucapnya.

Kapolrestabes menandaskan, dalam komplotan yang telah ditetapkan tersangka ini, ada yang berperan sebagai pendana. Selain itu, Subagiyo, salah satu tersangka, adalah seorang ASN yang pernah menjabat sebagai perangkat kelurahan dan sekretaris camat di wilayah setempat.

Polisi masih terus mengembangkan penyelidikan perkara ini, yang diduga melibatkan banyak oknum di lingkungan pemerintahan maupun kantor pertanahan. (ana/rus)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video