Cegah Penularan, Satlantas Polres Bangkalan Razia Surat Bebas Covid-19 Terhadap Penumpang Bus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Senin, 14 Juni 2021 14:21 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Bangkalan bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 Bangkalan menggelar razia surat bebas Covid-19 bagi masyarakat Bangkalan yang hendak bepergian tujuan Jakarta dan wilayah lainnya di Terminal Bangkalan, Senin (14/06/2021).
Razia ini dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, agar tidak semakin meluas dan membuat klaster bagi di masyarakat.
BACA JUGA:
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Abdul Aziz Sholahuddin mengatakan, upaya ini akan terus dilakukan hingga lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan melandai. Sehingga, bagi masyarakat yang hendak bepergian diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Setiap penumpang harus menunjukkan surat bebas Covid-19. Minimal surat tersebut dilakukan pada H-1 sebelum pemberangkatan. Kalau penumpang tidak bisa menunjukkan, maka akan kami tes swab antigen di tempat," jelasnya.