Kasus Meningkat, Polres Blitar Kota Geser Konsentrasi Penegakan Prokes ke Wilayah Kabupaten | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Meningkat, Polres Blitar Kota Geser Konsentrasi Penegakan Prokes ke Wilayah Kabupaten

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 17 Juni 2021 13:03 WIB

Operasi yustisi penegakan prokes dilakukan di jalan raya, pasar tradisional, dan lokasi keramaian lainnya.

"Untuk memutus penularan Covid-19 di enam kecamatan di Kabupaten Blitar, sanksi yang diberikan kepada pelanggar bukan lagi teguran lisan. Namun, kami memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tegas Rochan.

Operasi yustisi penegakan prokes dilakukan di jalan raya, pasar tradisional, dan lokasi keramaian lainnya. Mereka yang terjaring tidak memakai masker langsung diberi sanksi.

Selain memperketat operasi yustisi penegakan prokes, pihaknya juga akan menutup lokasi-lokasi hang berpotensi menimbulkan kerumunan. "Kami juga akan menutup sementara lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan," imbuhnya.

Untuk diketahui, data Satgas Penanganan Covid-19, jumlah kasus kumulatif di Kabupaten Blitar kini mencapai 5.991 kasus. (ina/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video