Maksimalkan Pengerjaan, Penerima Bantuan RTLH di Pasuruan Gandeng Toko Bangunan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 29 Juni 2021 20:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kelompok penerima bantuan program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang tersebar di masing-masing desa di Kabupaten Pasuruan membuat kesepakatan bersama terkait pengadaan material dan bahan bangunan dengan toko/leveransir terdekat. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan pengerjaan bantuan program RTLH.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pasuruan Ir. Hari Aprianto menjelaskan bahwa keputusan menggandeng toko bangunan dalam pelaksanaan program bedah rumah tersebut adalah ide dari kelompok penerima bantuan serta masukan dari masyarakat. Tujuannya, agar kebutuhan material selama proses pembangunan RTLH bisa terukur.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Ia menerangkan, masing-masing penerima program RTLH mendapatkan bantuan anggaran dari Pemkab Pasuruan Rp 15 juta untuk bedah rumah. "Jika dana tersebut dipakai untuk membangun rumah sederhana dipastikan tidak cukup, makanya pengadaan material perlu diatur sesuai dengan kebutuhan agar bisa terkendali," terangnya.