Buka Melebihi Jam Malam Saat PPKM Darurat, Kafe dan Arena Futsal di Blitar Ditutup
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 09 Juli 2021 14:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah garis polisi terpasang di sebuah kafe dan arena futsal di Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Kafe dan arena futsal tersebut ditutup karena ngeyel beroperasi melewati jam malam yang diberlakukan saat PPKM Darurat. Kegiatan di dalam kafe dan arena futsal tersebut diketahui petugas gabungan saat tengah melakukan operasi yustisi.
Tempat itu melanggar Inmendagri No 15 /2021 tentang PPKM Darurat, di mana sektor non esensial tidak diizinkan buka selama berlakunya PPKM Darurat, sehingga dilakukan penutupan.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
"Coffe D' King Kanigoro telah melanggar Inmendagri No 15 /2021 tentang PPKM Darurat di mana sektor non esensial tidak diizinkan buka selama berlakunya PPKM Darurat, sehingga dilakukan penutupan," ujar kata Kasat Samapta Polres Blitar AKP Nanang Budhiarto.
Selain menutup tempat usaha, pemilik dan pengunjung sebanyak 36 orang diberi sanksi tindak pidana ringan (tipiring). "Mereka juga melanggar Pergub nomor 53/2020 tentang penerapan prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19," ucap Nanang.