Polres Tuban Dalami Temuan Mensos Risma Terkait Dugaan Penyelewengan BPNT
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 27 Juli 2021 19:13 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com – Polres Tuban terus mendalami temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) terkait dugaan penyelewengan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang terjadi di Kabupaten Tuban.
Untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut, Polres Tuban turun langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di lapangan. Dari hasil dari pulbaket itu nantinya Polres Tuban akan melakukan gelar perkara, untuk mengetahui adanya indikasi penyimpangan atau tidak sesuai fakta dan alat bukti yang didapatkan.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
“Tidak semua yang ditemukan Mensos itu langsung terbukti, semuanya harus sesuai fakta dan alat bukti. Ya mohon waktunya,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (27/7/2021).
Menurut mantan Kapolres Sumenep itu, jajaran Satreskrim Polres Tuban telah turun ke lapangan untuk menggali informasi secara detail. Petugas melakukan interview langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), selanjutnya memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban.
“Semua pihak yang terlibat akan kita mintai keterangannya,” imbuhnya.