Umi Fatimah, Napi Cantik Lapas Tuban Kembali Terima Remisi Kemerdekaan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Umi Fatimah, Napi Cantik Lapas Tuban Kembali Terima Remisi Kemerdekaan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 17 Agustus 2021 20:12 WIB

Umi Fatimah saat menerima remisi umum dari Kalapas Tuban, Siswarno.

"Kita mengajukan remisi untuk 200 , namun sebanyak 189 napi yang disetujui," ujar Kalapas , Siswarno.

Pengurangan masa tahanan yang diberikan kepada napi dalam HUT ke-76 RI bervariasi, mulai 1 bulan hingga 5 bulan. Rinciannya, 43 napi mendapat pengurangan 1 bulan, 68 orang mendapat remisi 2 bulan, 47 orang mendapat pengurangan masa tahanan 3 bulan, 26 orang mendapat potongan 4 bulan, dan 5 orang mendapat remisi selama 5 bulan.

"Tidak ada yang mendapat revisi bebas langsung, 11 orang napi menjalani asimilasi setelah mendapatkan remisi," ujar Siswarno.

Lebih lanjut, remisi umum diberikan kepada seluruh narapidana yang dinyatakan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. Di antaranya, telah menjalani hukuman pidana minimal selama 6 bulan, serta aktif mengikuti program pembinaan di lapas.

“Pemberian remisi bukan serta-merta bentuk kemudahan bagi untuk cepat bebas, tetapi merupakan instrumen dan wahana normatif untuk meningkatkan kualitas pembinaan untuk kembali ke lingkungan masyarakat secara tepat dan nyata,” pungkasnya. (gun/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video