Bukti Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 24 Agustus 2021 17:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur semakin sadar akan pentingnya pendaftaran merek. Tahun ini saja sudah ada 460 UMKM yang mendaftarkan mereknya di Kanwil Kemenkumham Jatim.
Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya 308 UMKM saja.
BACA JUGA:
Lapas dan Rutan Terbaik se-Indonesia ada di Jawa Timur, Mana Saja?
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Ruki Kanwil Kemenkumham Jatim Sapa Ratusan Pelajar dari 2 Sekolah di Surabaya
Serahkan SHAT, Bupati Mojokerto Berharap Bantu Permodalan UMKM Pacet
Hal itu disampaikan Kadiv Yankumham Subianta Mandala usai kegiatan Edukasi dan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Kemajuan Perekonomian Jawa Timur, Selasa (24/8).
Kegiatan yang digelar di Hotel Sheraton itu dibuka langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris.
Menurut Subianta, data itu menunjukkan bahwa UMKM di Jatim semakin melek hukum. Khususnya dalam hal memberikan perlindungan hukum kepada produknya.
Menurut Subianta, hal itu dipengaruhi berbagai faktor. Namun, ia memberikan atensi terhadap semakin tingginya dukungan pemerintah daerah. Dia mengapresiasi pemda yang memberikan subsidi kepada UMKM untuk biaya PNBP pendaftaran merek.