Bukti ​Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bukti ​Makin Sadar Hukum, Pendaftaran Merek UMKM di Jatim Meningkat

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Herlambang
Selasa, 24 Agustus 2021 17:19 WIB

Dirjen Kekayaan Intelektual Freddy Haris sedang mengunjungi salah satu stan UMKM.

“Program ini membuat masyarakat semakin semangat untuk mendaftarkan mereknya,” ujar Subianta.

Perlu diketahui bahwa biaya PNBP untuk pendaftaran merek untuk umum adalah Rp 1,8 juta. Namun, jika bisa menunjukkan Surat Keterangan dari Disperindag setempat, maka akan mendapatkan subsidi dari negara. Pelaku hanya perlu membayarkan Rp 500 ribu saja.

“Tahun ini banyak pemerintah daerah yang memberikan fasilitasi berupa tambahan subsidi pembayaran PNBP merek, sehingga biayanya menjadi gratis,” urai Subianta.

Pria asal Semarang itu mencontohkan oleh Pemkot Surabaya. Tahun ini, Pemkot Surabaya mengalokasikan subsidi untuk 200 . Namun, saat ini baru terealisasi 120 .

“Sehingga masih terbuka lebar bagi pelaku Surabaya untuk memanfaatkan fasilitas ini,” pungkasnya. (cat/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video