Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Polda Jatim Telah Berikan Teguran Lisan ke 1.359.266 Orang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes, Polda Jatim Telah Berikan Teguran Lisan ke 1.359.266 Orang

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Anatasia Novarina
Senin, 30 Agustus 2021 19:50 WIB

Petugas sedang mengingatkan seorang pedagang warung kopi.

"Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran Covid-19 di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning. Ini kita jaga jangan sampai kasus Covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan prokes," ajaknya.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh. Di antaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional," paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang dihimpun , hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23-29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 orang telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 orang dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu, untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang. (ana/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video