Dua Emak-emak asal Malang Curi Dagangan Toko di Blitar, Kepergok Pemilik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Emak-emak asal Malang Curi Dagangan Toko di Blitar, Kepergok Pemilik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 03 September 2021 13:35 WIB

Dua emak pelaku pencurian dagangan toko saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Blitar.

Aksi keduanya berjalan mulus di toko pertama, namun di toko kedua pemilik toko memergoki aksi kejahatan dua wanita ini. Pemilik toko langsung menggeledah pelaku dan menemukan barang dagangannya berada di dalam tas.

"Setelah diinterogasi, ternyata kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian yang sama di toko yang sama pada hari Minggu tanggal 22 Agustus 2021. Pelaku diserahkan korban dan saksi ke Polsek Wonotirto kemudian dibawa ke Polres Blitar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuh dia.

Barang dagangan yang dicuri di antaranya minyak kayu putih, parfum, makanan ringan, dan deterjen. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ina/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video