NasDem Jatim Dukung RUU TPKS Segera Disahkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 07 September 2021 17:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembahasan rumusan RUU TPKS (Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) terus digodok di DPR RI. DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur mengapresiasi kinerja Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS.
"NasDem Jawa Timur mengapresiasi kinerja yang telah ditunjukkan oleh Panja RUU TPKS yang telah bersungguh-sungguh dan menunjukkan kemajuan dalam setiap pembahasannya," ujar Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Jawa Timur Sri Sajekti Sudjunadi, Selasa (7/9/2021).
BACA JUGA:
Tolak Revisi RUU Penyiaran, Jurnalis di Blitar Gelar Demo Bawa Poster hingga Batu Nisan
Pilwali Kediri 2024, Ronny Kembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota ke PAN
Pendaftaran Bacakada 2024 Ditutup, NasDem Gresik Hanya Kirim Nama Asluchul Alif ke DPP
Ini yang Disiapkan Ketua DPD PSI Kota Kediri Selain Daftar Lewat Parpol di Pilkada 2024
Perempuan yang biasa disapa Jannet ini mengajak semua pihak mendukung RUU TPKS, agar segala dinamika yang terjadi membuahkan hasil yang menjadi kebaikan bagi kehidupan bersama, khususnya bagi korban kekerasan seksual.
"Semua pihak yang memiliki perhatian terhadap perlindungan korban kekerasan seksual hendaknya bekerja sama dan ikut urun rembuk dalam suasana hati dan pikiran yang terbuka," katanya.
"Fraksi-fraksi di DPR bisa menjadi representasi politik bagi menjadi siapa pun yang ingin menyampaikan pikirannya terkait pembahasan RUU ini," tambahnya.
Sejak diusulkan pada tahun 2016, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah mengalami berbagai perdebatan dan pertentangan di antara kelompok kepentingan (stakeholder), baik di dalam lembaga negara maupun di kalangan masyarakat sipil. RUU PKS juga berubah menjadi RUU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
Jannet menerangkan, NasDem Jawa Timur memandang bahwa perbedaan dan pertentangan adalah keniscayaan dalam setiap ruang politik. Tidak terkecuali dalam ruang pembahasan rumusan RUU TPKS di DPR.
"Kenyataan tersebut bukan saja wajar, melainkan suatu keharusan. Saat politik sepi dari pertentangan, saat itu pula kita harus mulai bertanya ada apa dalam politik kita," tuturnya.