Pelaksanaan PL Pokir Berpeluang Gratifikasi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 11 September 2021 12:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Paket proyek penunjukan langsung (PL) yang berasal dari Pokir (pokok-pokok pikiran) usulan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan melalui mekanisme musrenbang, disorot sejumlah kalangan.
Diketahui, tiap PL Pokir dianggarkan sebesar 200 juta. Sementara tiap anggota DPRD di-budget Rp 2 miliar. Artinya, bakal ada 10 paket pekerjaan PL dari Pokir yang diusulkan anggota DPRD.
BACA JUGA:
Pembangunan Gedung Arsip Masuki Tahap Pengecoran Struktur Gedung
LSM GMBI Pasuruan Siap Dukung World Water Forum ke-10 di Bali
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Nah, sorotan itu datang karena diduga untuk mendapatkan paket pekerjaan PL itu, rekanan harus menyerahkan fee terlebih dahulu sebesar 15 persen dari nilai total pekerjaan. Hal ini diungkapkan aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jatim, Prima Satria Laksana.
Menurutnya, PL dari pokir sangat berpotensi gratifikasi. Pasalnya, paket pokir itu dipecah-pecah tiap titik Rp. 200 juta. Bahkan selama ini, kata dia, PL-PL itu dimonopoli rekanan bermodal besar.
Sekda LIRA Jatim ini mengungkapkan, rekanan yang ingin mendapatkan 1 paket PL Pokir harus menyerahkan uang fee sebesar 15% di muka. Fee tersebut diserahkan ke oknum dinas maupun langsung anggota dewan pemilik pokir.