Pembangunan KIHT, Upaya Pemkab Pamekasan Dorong Pabrik Rokok Ilegal Jadi Legal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembangunan KIHT, Upaya Pemkab Pamekasan Dorong Pabrik Rokok Ilegal Jadi Legal

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ferdiana Lestari
Jumat, 17 September 2021 20:25 WIB

Achmad Sjaifuddin, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan.

Yakni, adanya usaha pelintingan bersama antara satu pabrikan dengan lainnya. Sebab telah disediakan mesin linting yang bisa dipakai bersama. Selain itu, adanya fasilitas uji laboratorium yang terintegrasi di satu tempat.

Saat ini progres pembangunan KIHT sudah mencapai tahap persiapan kontruksi fisik meliputi pengerasan tanah yang telah ditentukan sebagai lokasi pembangunan. Untuk studi kelayakan, mulai dari master plan, DED, dan lingkungan, semuanya telah rampung.

“Target tahun 2021 kita ingin menuntaskan di bidang perencanaannya dan membangun infrastruktur dasar. Sementara di tahun 2022 kita akan fokus membangun pabriknya,” pungkasnya.

Pemkab Pamekasan menargetkan akan membangun setidaknya 5-10 pabrik rokok di KIHT tersebut. (pmk1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video