Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Tembok Dukuh Surabaya Dibekuk Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 12 Oktober 2021 23:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pencabulan di Jalan Asembagus, Tembok Dukuh Kecamatan Bubutan Surabaya berhasil diungkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mewakili Kasatreskrim Kompol Mirzal Maulana, Kanit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Wulan mengatakan, pelaku adalah pria paruh baya berinisial ASK (51), asal Dukun Kabupaten Gresik. Dia dibekuk setelah MA, ibu salah satu korbannya melapor ke polisi.
BACA JUGA:
3 Pencuri Kabel Telkom di Surabaya Dilepas, Polisi Beberkan Alasannya
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Jokowi Dikabarkan Batal Hadir Peringatan Otoda XXVIII di Surabaya
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
Berdasarkan laporan MA yang warga Simo Gunung, putrinya yang masih berusia 8 tahun dicabuli oleh ASK dengan modus menggerayangi alat vital korban.
“Berbekal laporan ibu korban, unit PPA langsung bergerak menyelidiki dan melakukan penangkapan terhadapnya setelah terbukti bersalah,” jelas Ipda Wulan, Selasa (12/10/2021)
Menurut Wulan, pelaku yang asli Gresik sudah lama tinggal di area masjid. Sedangkan para korbannya biasanya mengaji di masjid tersebut sehingga kenal dengan korban.