Izin Kapal Ruwet, Nelayan Gili Ketapang Curhat ke Habib Mahdi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Izin Kapal Ruwet, Nelayan Gili Ketapang Curhat ke Habib Mahdi

Editor: Rohman
Wartawan: M Didi Rosadi
Rabu, 03 November 2021 22:58 WIB

Anggota DPRD Jatim, Habib Mahdi, saat reses di Pulau Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo. Foto: Ist

"Sehingga, kalau ada petugas saat berpatroli di tengah laut bisa langsung menunjukkan surat itu. Artinya dokumen atau izin kapal sangat sah yang dikeluarkan oleh instansi resmi," tuturnya.

Dengan lengkapnya surat izin resmi, kata Mahdi, para nelayan akan lebih fokus untuk mendongkrak ekonomi untuk melengkapi kebutuhan sehari-hari.

"Sampean juga bisa lebih fokus untuk ekonominya, dan tidak lari ketika ada petugas yang melakukan patroli di tengah laut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Mayangan Probolinggo, Nur Wahidah, menjelaskan tentang izin para nelayan. Pihaknya, kata dia, akan mendatangi sejumlah pemilik kapal di Pulau Gili Ketapang.

"Untuk surat-suratnya yang belum lengkap kita nantinya akan menjemput bola dengan mendatangi para pemilik kapal nelayan," ucap Nur. (mdr/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video