Dimintai Fotokopi KTP Diduga untuk Syarat Izin Wihara, Warga Sumberpandan Luruk Balai Desa Bulusari
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 11 November 2021 20:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Belasan warga Dusun Sumberpandan, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ramai-ramai mendatangi kantor balai desa setempat, Rabu (11/11).
Aksi spontanitas tersebut dilakukan oleh warga setalah mengetahui ada salah satu oknum warga yang meminta KTP warga dengan dalih untuk pembagian sembako sebagai kompensasi atas keberadaan bangunan wihara.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Namun, warga menuding permintaan fotokopi KTP yang dilakukan oleh oknum itu hanya tipu-tipu belaka. Warga curiga hal tersebut hanya kedok belaka. Mereka menduga fotokopi KTP itu digunakan untuk melengkapi persyaratan pengurusan izin bangunan wihara di Dusun Sumberpandan.
Beruntung, warga tidak sampai anarkis. Jajaran Muspika Gempol yang menemui warga berjanji akan segera mengambil sikap. Intinya, kegiatan ibadah di wihara dihentikan selama persyaratan administrasi dan perizinan belum lengkap.
"Untuk penutupan wihara adalah wewenang dari pihak penegak perda, warga pada intinya tidak setuju dengan adanya bangunan wihara," jelas Taufiqul Ghony, Camat Gempol.
Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan lantaran perwakilan dari pihak wihara tidak datang/ Warga pun keberatan jika hasil pertemuan tersebut hanya menjadi cacatan saja. Mereka meminta agar hasil pertemuan disampaikan kepada pengurus wihara. (bib/par/rev)