Jadwal Muktamar NU Jangan Diputuskan 4 Orang, Harus Libatkan 11 Ulama Sepuh
Editor: MMA
Minggu, 21 November 2021 22:26 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Australia-New Zealand, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) mengingatkan agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung diputuskan secara objektif.
"Keputusan harus diambil berdasarkan data dan fakta kondisi objektif, bukan karena kontestasi kedua kelompok. Dengan demikian, kalau secara objektif bisa dipercepat, kenapa harus ditunda? Sebaliknya, kalau kondisi objektif memang harus ditunda, kenapa dipaksakan untuk dipercepat?," ujar Gus Nadir lewat keterangan tertulis, Minggu (21/11).
BACA JUGA:
Konfercab NU Jombang 2024 Digelar Bertajuk Merajut Silaturahmi Membangun Sinergi dan Kolaborasi
Khofifah Usul Pembentukan Komite Perempuan Indonesia untuk Perdamaian Dunia Melalui PBB
Gunakan 9 Becak, Mantan Rektor Daftarkan Diri sebagai Bacawabup Jember ke PKB
Khofifah Dukung Penuh Komitmen PBNU Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Muktamar NU ke-34, yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum PBNU, sedianya dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, jadwal acara tersebut rencananya akan digeser mengingat kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PPKM level 3 memasuki Libur Natal dan Tahun Baru. Muncul dua arus wacana di antara dua kelompok pendukung kiai yang akan berkontentasi dalam pemilihan Ketum PBNU.
Kelompok Said Aqil Siradj disebut-sebut menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU. Sementara itu, kelompok pendukung Yahya Cholil Staquf disebut menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.
Gus Nadir menyarankan agar keputusan tanggal pelaksanaan Muktamar sebaiknya jangan hanya diputuskan oleh empat orang saja, yakni; Rais Am, Katib Am, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
sumber : Tempo.co