DPUPR Kota Mojokerto Tuntaskan Ipal Komunal Rp3,3 Miliar
Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 20 Desember 2021 18:05 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Mojokerto menuntaskan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal pada permukiman padat penduduk dan rawan sanitasi di sejumlah titik.
Anggaran sebesar Rp3,3 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp1,4 miliar dan selebihnya dari APBD sebesar Rp1,9 miliar digelontorkan untuk program fasilitas umum penunjang pemukiman padat penduduk itu.
BACA JUGA:
Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Serta Visi, Misi dan Program Cawali Mojokerto
Pendaftaran Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tahun 2024
Respons Cepat Pj Wali Kota Mojokerto Tanggapi Keluhan Warga Perumahan Kuwung Residen 2
Jelang Lebaran, DPUPR Perakim Kota Mojokerto Muluskan Jalan Protokol
"Pembangunan Ipal komunal yang bersumber dari DAK dilaksanakan di tujuh titik di tiga kelurahan, yakni di Kelurahan Kedungsari serta Prajurit Kulon Gang 8, dan Balongcangkring 2. Sedangkan yang dari APBD pembangunan dilaksanakan di Suratan, Ngaglik Gotong Royong, Trenggilis, dan Rusunawa Cinde, Kelurahan Blooto," kata Kepala DPUPR Kota Mojokerto, Mashudi, Senin (20/12).
"Kami (DPUPR Kota Mojokerto) hanya fasilitator. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan KSM, swakelola masyarakat. Termasuk pelaksanaan dan pascakonstruksi. Proyek ini menjadi tanggung jawab masyarakat, demikian penyedotan lumpur tinja dan perbaikan komponen yang rusak sesuai sistem yang terbangun," paparnya menambahkan.