Sawah Terdampak Pembangunan Pabrik, Petani Desa Gondang Kulon Nganjuk Minta Ganti Rugi

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk bersama dinas pertanian melakukan sidak ke lokasi pembangunan salah satu pabrik di Desa Gondang Kulon, Kecamatan Gondang. 

Sidak ini dilakukan setelah adanya keluhan warga setempat, khususnya petani, terkait dampak pembangunan pabrik tersebut. Dari sidak tersebut, Komisi II mendapati keluhan dari petani, bahwa sawah mereka tidak dapat ditanami akibat mengalami ambles.

Menurut para petani, ada 12 areal sawah seluas 3,5 hektare yang tidak dapat ditanami pada tahun ini, karena ambles terdampak pembangunan pabrik. Petani meminta pihak pabrik bertanggung jawab atas amblesnya sawah itu.

Kamidi misalnya, salah seorang petani yang terdampak, meminta supaya lahan miliknya dibeli saja oleh pemilik pabrik, lantaran sudah tidak bisa ditanami Kembali.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Yudi Ernanto, menyayangkan pembangunan pabrik yang menyebabkan terganggunya pertanian warga.

Menurutnya, ada 2 titik lokasi longsor, masing-masing 3.5 hektare dan 1.5 hektare.

Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Komisi II untuk mencari solusi terbaik.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Nganjuk, Bashori, akan mempertemukan petani dan pengusaha untuk duduk bersama.

Pihaknya juga telah meminta dinas perizinan, untuk menyetop pemberian izin atas pembangunan pabrik tersebut, sampai permasalahan ini selesai.(rfj/rif)