PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Gara-gara sakit hati, seorang menantu nekat mencuri mobil pikap milik mertuanya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Pelaku diketahui berinisial K-H, warga Desa Pakukerto Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ia berhasil ditangkap Tim Buser Polres Pasuruan di sebuah jalan desa setempat, pada Rabu (19/2) dini hari.
Pria berumur 45 tahun itu mencuri mobil pikap warna hitam milik mertuanya sendiri, pada tanggal 10 Februari lalu.
Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai pikap hasil curian itu. Rencananya mobil itu akan dipreteli untuk menghilangkan jejak. Sedangkan bodi dan sparepart-nya dijual secara terpisah.
Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan polisi, tersangka nekat mencuri mobil mertuanya karena sakit hati sering dihina tidak bisa memberi nafkah istrinya.
Dari situlah, pelaku mempunyai ide membongkar kunci pagar rumah, kemudian merusak rumah kunci mobil menggunakan kunci T untuk dibawa kabur.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara.