NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Polres Nganjuk, bersama dengan forkopimda, melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2024.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi knalpot brong, ratusan butir pil koplo, dan ratusan botol minuman keras.
Barang bukti tersebut berasal dari 12 kasus target operasi dan 6 kasus non-target operasi, melibatkan berbagai jenis kejahatan seperti premanisme, prostitusi, judi, dan narkoba.
Selain itu, Satlantas Polres Nganjuk juga melaporkan penindakan terhadap 714 kendaraan melalui tilang elektronik dan 42 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, termasuk memotong knalpot dengan mesin gerinda, melarutkan narkotika dan pil dalam air dan diblender, serta menuangkan minuman keras ke dalam drum.