PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz bersama Kapolsek Pandaan, Danramil Pandaan, dan Camat Pandaan mengikuti kegiatan Zoom Meeting dengan Kapolri dari Lampung terkait Vaksinasi Merdeka Anak usia 6-11 tahun, di SDN Kebon Waris 1 Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Selasa (11/1/22).
Untuk vaksin yang diberikan yaitu dosis 1 dan 2 Sinovac dengan jumlah 462 untuk anak usia 6-11 tahun, untuk siswa-siswi di SDN Kebun Waris 1 Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: Beri Rasa Aman di Momen Nataru, Kapolres dan Kasatlantas Pasuruan Tinjau 12 Pos Operasi Lilin Semeru
Vaksinasi Merdeka Anak itu merupakan program percepatan vaksinasi Covid-19 dengan sasaran anak usia 6-11 tahun yang diluncurkan oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di SDN 01 Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. Vaksinasi Merdeka Anak digelar secara serentak di 30 provinsi se-Indonesia.
“Sesuai dengan syarat dari Kemenkes, Kabupaten Pasuruan mulai bulan ini sudah dapat menggelar vaksinasi untuk anak. Hal Itu karena kriterianya untuk vaksinasi anak sudah terpenuhi, yaitu minimal capaian 70 persen vaksinasi dosis pertama dan 60 persen vaksinasi lansia. Untuk Pasuruan, baru wilayah Bangil, Purwosari, Beji, dan Pandaan yang sudah mulai," ujar AKBP Erick.
“Oleh karena itu, kami bersama pihak terkait lainnya akan memaksimalkan Vaksinasi Merdeka Anak ini secara merata di tiap kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan dan dilakukan secara bergantian,” imbuhnya.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Polres Pasuruan berharap agar masyarakat Pasuruan khususnya para orang tua juga ikut berpartisipasi menyukseskan Vaksinasi Merdeka Anak agar dapat berjalan dengan maksimal. Sehingga, herd immunity atau kekebalan terhadap Covid-19 dapat segera terwujud di Kabupaten Pasuruan. Khususnya bagi anak usia 6-11 tahun agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa terlaksana dengan aman tanpa khawatir akan penyebaran Covid-19.
“Kami harap para orang tua dapat membantu mengarahkan anaknya agar mau divaksin. Sesuai arahan yang disampaikan oleh Kapolri, vaksinasi ini upaya untuk menjaga generasi penerus bangsa agar terlindungi dari Covid-19 dan kegiatan belajar tatap muka di sekolah terselenggara dengan aman dan sehat,” tegasnya.
Erick juga menyampaikan, selain mengikuti program vaksinasi, masyarakat juga diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Para dewan guru dan komite sekolah juga merasa berterima kasih dan mendukung pelaksanaan program vaksinasi merdeka anak usia 6-11 tahun. Sehingga, ke depannya diharapkan dapat menunjang kesehatan peserta didik dan suksesnya belajar mengajar di sekolah tanpa adanya hambatan gangguan kesehatan. (maf/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News