JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Beredar kabar akan adanya penjemputan oleh pihak kepolisian terhadap MSA, anak kiai salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang yang telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan pada Rabu (12/1/22).
Kabar tersebut kemudian direspons dengan hadangan ribuan massa yang terdiri dari santriwan dan santriwati ponpes milik MSA. Mereka berjaga di sekitar pesantren sejak pagi. Mulai dari jalan raya menuju ponpes, gerbang masuk hingga dalam area pondok dijaga ketat.
BACA JUGA:
- 2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
- Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain
- Kapolda Jatim Buka Pembangunan RS Bhayangkara di Jombang
- Cegah Anggotanya Gunakan Narkoba, Polres Gresik Bersama Polda Jatim Adakan Tes Urine
(Suasana pondok pesantren MSA mencekam setelah ribuan santri dari berbagai daerah didatangkan untuk pengamanan)
Juru bicara ponpes milik MSA, Joko Herwanto, mengatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Akan tetapi, dirinya tetap mempertahankan diri jika ada proses hukum yang dinilai dipaksakan.
"Secara kelembagaan kami dididik untuk menghormati negara, menghormati pemerintah, menghormati institusi Polri. Namun demikian, kalau ada oknum-oknum yang kami duga dan kami yakini memaksakan kasus ini, maka pilihannya adalah mempertahankan diri," tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Joko, pihaknya sudah melakukan upaya hukum dalam kasus yang menjerat MSA. Seperti salah satunya mengajukan proses praperadilan dengan menggugat Kapolda Jatim ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.