SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang pada sejumlah titik di Sidoarjo. Ini artinya, Satlantas Polresta Sidoarjo bersiap untuk menerapkan E-tilang.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto, memastikan hal tersebut. "Kami upayakan bisa tahun ini (E-Tilang)," ujarnya, Rabu (12/1).
Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo
Ia menuturkan bahwa penerapan ini membutuhkan sejumlah persiapan matang, mulai dari personel, perlengkapan seperti kamera khusus ETLE, hingga sistem yang terintegrasi dengan satu sama lain. Menurut dia, E-tilang akan lebih banyak memanfaatkan teknologi kamera.
Petugas, kata Yanto, bakal memantau sistem yang terintegrasi dengan kamera. Surat tilang juga akan dikirim langsung ke pengendara yang melanggar, lengkap dengan tangkapan layar bukti pelanggaran.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo telah memasang kamera khusus pada sejumlah titik di Kota Delta, yakni di traffic light Alun-Alun Sidoarjo, Babalayar, dan Celep. Anggaran pengadaan sekaligus pemasangan mencapai Rp8 miliar.
Kamera yang digunakan lebih canggih dari kamera CCTV biasa dan dilengkapi dengan Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dengan demikian, kamera ETLE bisa mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis,
Selain itu, ETLE mampu merekam dan menyimpan bukti pelanggaran. Bahkan, juga bisa merekam pengendara di dalam mobil yang menggunakan ponsel dan tidak memakai sabuk pengaman. (cat/mar)
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News