SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang pada sejumlah titik di Sidoarjo. Ini artinya, Satlantas Polresta Sidoarjo bersiap untuk menerapkan E-tilang.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto, memastikan hal tersebut. "Kami upayakan bisa tahun ini (E-Tilang)," ujarnya, Rabu (12/1).
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
Ia menuturkan bahwa penerapan ini membutuhkan sejumlah persiapan matang, mulai dari personel, perlengkapan seperti kamera khusus ETLE, hingga sistem yang terintegrasi dengan satu sama lain. Menurut dia, E-tilang akan lebih banyak memanfaatkan teknologi kamera.
Petugas, kata Yanto, bakal memantau sistem yang terintegrasi dengan kamera. Surat tilang juga akan dikirim langsung ke pengendara yang melanggar, lengkap dengan tangkapan layar bukti pelanggaran.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo telah memasang kamera khusus pada sejumlah titik di Kota Delta, yakni di traffic light Alun-Alun Sidoarjo, Babalayar, dan Celep. Anggaran pengadaan sekaligus pemasangan mencapai Rp8 miliar.
Kamera yang digunakan lebih canggih dari kamera CCTV biasa dan dilengkapi dengan Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dengan demikian, kamera ETLE bisa mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis,
Selain itu, ETLE mampu merekam dan menyimpan bukti pelanggaran. Bahkan, juga bisa merekam pengendara di dalam mobil yang menggunakan ponsel dan tidak memakai sabuk pengaman. (cat/mar)
Baca Juga: Sidang Lanjutan Bupati Nonaktif Sidoarjo, Penasihat Hukum Klaim Puluhan Saksi Tak Berhubungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News