
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kamera Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) telah dipasang pada sejumlah titik di Sidoarjo. Ini artinya, Satlantas Polresta Sidoarjo bersiap untuk menerapkan E-tilang.
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol Yanto Mulyanto, memastikan hal tersebut. "Kami upayakan bisa tahun ini (E-Tilang)," ujarnya, Rabu (12/1).
Ia menuturkan bahwa penerapan ini membutuhkan sejumlah persiapan matang, mulai dari personel, perlengkapan seperti kamera khusus ETLE, hingga sistem yang terintegrasi dengan satu sama lain. Menurut dia, E-tilang akan lebih banyak memanfaatkan teknologi kamera.
Petugas, kata Yanto, bakal memantau sistem yang terintegrasi dengan kamera. Surat tilang juga akan dikirim langsung ke pengendara yang melanggar, lengkap dengan tangkapan layar bukti pelanggaran.
Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo telah memasang kamera khusus pada sejumlah titik di Kota Delta, yakni di traffic light Alun-Alun Sidoarjo, Babalayar, dan Celep. Anggaran pengadaan sekaligus pemasangan mencapai Rp8 miliar.
Kamera yang digunakan lebih canggih dari kamera CCTV biasa dan dilengkapi dengan Automatic Number Plate Recognition (ANPR). Dengan demikian, kamera ETLE bisa mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) secara otomatis,
Selain itu, ETLE mampu merekam dan menyimpan bukti pelanggaran. Bahkan, juga bisa merekam pengendara di dalam mobil yang menggunakan ponsel dan tidak memakai sabuk pengaman. (cat/mar)