Mutasi ASN Tuai Polemik, Komisi I DPRD Tuban Minta Klarifikasi Pihak Eksekutif

Mutasi ASN Tuai Polemik, Komisi I DPRD Tuban Minta Klarifikasi Pihak Eksekutif Komisi I DPRD Tuban saat meminta klarifikasi dari pihak eksekutif.

"Kasihan untuk karir mereka, sudah mengabdi untuk negara tapi diperlakukan seperti itu," kata Fahmi.

Sementara itu, , Budi Wiyana, menyatakan akan memenuhi permintaan dari anggota Komisi I DPRD. Pihaknya berdalih, adanya pejabat non-job maupun turun eselon merupakan imbas dari Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.

"Memang ada pejabat yang non-job karena imbas penataan SOTK baru, karena ada perampingan, konsekuensinya ya seperti itu," kata Budi.

Ia berujar, seiring perjalanan waktu akan terus dilakukan evaluasi terkait kinerja ASN. Terkait mutasi ASN, ia mengatakan menjadi hak prerogatif pimpinan.

"Kami sudah sampaikan secara gamblang dalam rapat tadi sehingga tidak ada miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif," ucap Budi.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, terdapat sekitar 36 pejabat eselon yang tidak mendapat tempat atau non-job, termasuk 8 mantan camat. Sedangkan sekitar 30 pejabat lainnya menduduki jabatan yang tidak sesuai dengan eselonnya. (gun/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO