Irfan Choirie Kembali Terpilih Pimpin Peradi SAI

Irfan Choirie Kembali Terpilih Pimpin Peradi SAI Irfan Choirie, S.H. (paling kiri) usai terpilih aklamasi sebagai Ketua DPC Peradi SAI. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Irfan Choirie kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia () Suara Advokat Indonesia (SAI) dalam musyawarah cabang (muscab) di Hotel Horison, Gresik, Jumat (14/1).

Ia terpilih secara aklamasi menjadi Ketua SAI periode 2022-2027. Sebelumnya, adik kandung Politikus Nasdem, Effendi Choirie, ini memimpin SAI periode 2017-2021.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DKN) SAI, Syaiful Ma'arif, menyatakan bahwa DPC SAI yang dipimpin Irfan Choirie membawahi perkumpulan yang ada di Gresik, Lamongan, dan Tuban.

Ia berharap, SAI bisa kerja sama dan berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Ada tiga kekuatan di tubuh SAI yang dipimpin Pak Irfan Choirie. Saya minta bisa kerja sama yang solid, kerja sama yang luar biasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat," katanya di sela-sela menghadiri Muscab DPC SAI.

Baca Juga: Penangkapan Dua Tersangka Kasus Pungli di Pantai Selok, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan

Menurut Syaiful, Kabupaten Gresik adalah daerah luar biasa yang menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo. "Pak Presiden memiliki konsen (perhatian) terhadap Gresik. Gresik ada proyek strategis nasional," tegasnya.

Sementara Irfan Choirie berjanji akan membawa kemajuan lebih baik untuk SAI lima tahun ke depan. Dirinya telah menyiapkan sejumlah program untuk mewujudkan hal itu. Antara lain, program pendampingan hukum untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan.

Menurutnya, SAI akan bekerja sama dengan polres-polres yang ada di Gresik, Lamongan, dan Tuban. "Kami juga akan membangun kerja sama dengan pengadilan," tuturnya.

Baca Juga: Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang

" SAI akan kerjasama dengan pengadilan untuk penanganan perkara prodeo (tak ada biaya) untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan, membantu masyarakat dalam persoalan hukum yang dihadapinya," paparnya.

Menurut Irfan, membawa misi sebagai memang berat. Karena itu, dirinya sebagai senior akan mengajak 25 muda yang menjadi bagian dari SAI untuk terus berjuang dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam hukum.

SAI, lanjut Irfan, juga memiliki misi dalam persoalan lingkungan. Tarmasuk hukum politik. "Seperti keberadaan regulasi pemerintah daerah berupa peraturan daerah (perda) yang tak dilaksanakan dengan benar," ujarnya.

Baca Juga: Dian Aminudin Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Malang

" SAI juga akan bentuk pengaduan. Seperti ketika ada ketimpangan sosial, persoalan layanan air bersih bisa mengadu ke kami. Termasuk persoalan perburuhan, akan kami dampingi, kami bantu, " pungkas Politikus Nasdem ini. (hud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Marah, Pengacara Tabur Uang Rp 40 juta di Polsek Kota Banyuwangi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO