GRESIK, BANGSAONLINE.com - Irfan Choirie kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) dalam musyawarah cabang (muscab) di Hotel Horison, Gresik, Jumat (14/1).
Ia terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Peradi SAI periode 2022-2027. Sebelumnya, adik kandung Politikus Nasdem, Effendi Choirie, ini memimpin Peradi SAI periode 2017-2021.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DKN) Peradi SAI, Syaiful Ma'arif, menyatakan bahwa DPC Peradi SAI yang dipimpin Irfan Choirie membawahi perkumpulan advokat yang ada di Gresik, Lamongan, dan Tuban.
Ia berharap, Peradi SAI bisa kerja sama dan berkolaborasi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Ada tiga kekuatan di tubuh Peradi SAI yang dipimpin Pak Irfan Choirie. Saya minta bisa kerja sama yang solid, kerja sama yang luar biasa untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat," katanya di sela-sela menghadiri Muscab DPC Peradi SAI.
Baca Juga: Penangkapan Dua Tersangka Kasus Pungli di Pantai Selok, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
Menurut Syaiful, Kabupaten Gresik adalah daerah luar biasa yang menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo. "Pak Presiden memiliki konsen (perhatian) terhadap Gresik. Gresik ada proyek strategis nasional," tegasnya.
Sementara Irfan Choirie berjanji akan membawa kemajuan lebih baik untuk Peradi SAI lima tahun ke depan. Dirinya telah menyiapkan sejumlah program untuk mewujudkan hal itu. Antara lain, program pendampingan hukum untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan.
Menurutnya, Peradi SAI akan bekerja sama dengan polres-polres yang ada di Gresik, Lamongan, dan Tuban. "Kami juga akan membangun kerja sama dengan pengadilan," tuturnya.
Baca Juga: Vania Terpilih Jadi Ketua Forum Komunikasi Advokat Jombang
"Peradi SAI akan kerjasama dengan pengadilan untuk penanganan perkara prodeo (tak ada biaya) untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan, membantu masyarakat dalam persoalan hukum yang dihadapinya," paparnya.
Menurut Irfan, membawa misi sebagai advokat memang berat. Karena itu, dirinya sebagai advokat senior akan mengajak 25 advokat muda yang menjadi bagian dari Peradi SAI untuk terus berjuang dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan dalam hukum.
Peradi SAI, lanjut Irfan, juga memiliki misi dalam persoalan lingkungan. Tarmasuk hukum politik. "Seperti keberadaan regulasi pemerintah daerah berupa peraturan daerah (perda) yang tak dilaksanakan dengan benar," ujarnya.
Baca Juga: Dian Aminudin Kembali Terpilih Jadi Ketua DPC Peradi Malang
"Peradi SAI juga akan bentuk pengaduan. Seperti ketika ada ketimpangan sosial, persoalan layanan air bersih bisa mengadu ke kami. Termasuk persoalan perburuhan, akan kami dampingi, kami bantu, " pungkas Politikus Nasdem ini. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News