Arief menambahkan, dengan saling koordinasi antara pemerintah pusat, pemprov dan pemerintah daerah akan tercapai tujuan utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteran masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Jatim Mudjid Afan menuturkan, pentingnya mengubah perilaku insan perkoperasian agar ada peningkatan kualitas SDM dalam upaya mendapatkan perlakuan yang baik dari masyarakat maupun dari badan usaha yang lain.
”Saya ingin memberi warna baru para SDM perkoperasian dan UMKM. Saya ingin semua insan perkoperasian mulai membudayakan 3 S. 3 S ini saya anggap sangat vital dalam meningkatkan pelayanan. Janganlah kita kalah dengan bidang usaha yang lain seperti Alfamart misalnya. Saat kita datang, para pegawai selalu menyapa dengan ramah, memberikan bantuan seperti yang kita inginkan. Saya ingin insan koperasi dan UMKM meniru perilaku yang saya anggap bisa menciptakan suasana kerja yang lebih manis, lebih fleksibel dan lebih dihargai. 3 S yang saya ingin terapkan tersebut adalah, Senyum, salam dan Sapa,”urai Afan.
Saking getolnya Afan ingin benar-benar memberikan 3 S di semua orang yang berkaitan dengan dunia perkoperasian, termasuk untuk semua staf dan para pejabat dinas koperasi dan UMKM provinsi Jatim yang dipimpinnya, Afan bahkan sanggup menmberi kompensasi Rp 50 ribu jika ada para karyawan, staf ataupun Satpol PP yang kedatangan tamu namun tidak memberikan 3 S.










