Seperti diberitakan BangsaOnline.com kemarin, upaya Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk memberlakukan sistem Ahawa dalam pemilihan Rais Am tampaknya bakal kandas. Sebab, mayoritas PWNU di Indonesia menolak sistem tersebut karena tak sesuai dengan AD/ART dan dianggap mengambil hak PWNU dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama). Bahkan 25 PWNU dari total 33 PWNU se-Indonesia mengaku sudah bulat dan tanda tangan menolak sistem Ahwa diberlakukan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang. Tanda tangan penolakan itu sempat diperlihatkan kepada BangsaOnline.com.
Mereka yang sepakat menolak Ahwa, antara lain: PWNU Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Tengah (Sulteng), Kalimantan Utara (Kaltara), Bali, Banten, Sulawesi Utara (Sulut), Lampung, Kepulauan Riau (Kepri), Maluku Utara, Sulawesi Barat (Sulbar), Sumatera Barat (Sumbar), Jambi, Riau, Papua Barat, Gorontalo, Babel, Bengkulu dan beberapa PWNU lain.
Ketika dikonfirmasi BangsaOnline.com, para Rais Syuriah dan Ketua Tanfidziah PWNU itu membenarkan telah terjadi kesepatan menolak Ahwa.
”Pengurus Cabang dan Wilayah bukan orang awam, mereka terdiri dari tokoh-tokoh yang alim dan memiliki kemampuan organisasi serta paham terhadap siapa yang layak menjadi Rais Am dan ketua Umum PBNU,” kata Prof. DR. Abd. Rahim Yunus, Wakil Ketua PWNU Sulawesi Selatan kepada BangsaOnline.com. Abd Rahim Yunus dikenal juga sebagai Guru Besar Sejarah Islam UIN Alaudin.










