Edarkan Sabu-Sabu, Pria Asal Kandat Ditangkap Polisi

Edarkan Sabu-Sabu, Pria Asal Kandat Ditangkap Polisi Tersangka Sutrisno alias Pajak dan sabu-sabu yang berhasil diamankan petugas. foto: ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sutrisno alias Pajak (33) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, ditangkap Tim Buser Satresnarkoba karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diamankan petugas di pinggir jalan umum Desa/Kecamatan Kandat, Minggu (16/1/2022) malam.

Kasatnarkoba , AKP Ridwan Sahara, mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat, terkait adanya peredaran sabu. Polisi lalu menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan pelaku. Pada saat itu pelaku berada di pinggir jalan. Diduga pelaku akan mengedarkan sabu-sabu," ungkapnya, Selasa (18/1).

Menurut Ridwan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Saat diamankan petugas, ia mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna penyidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kami amankan dari pelaku antara lain 5 klip plastik kecil berisi sabu dengan berat total 0,93 gram dengan masing-masing 0,40 gram, 0,20 gram, 0,22 gram, 0,05 gram, 0,06 gram, dan 1 ponsel," pungkas Ridwan. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO