KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menggelar operasi yustisi untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19, Omicron. Dalam agenda tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang melintas agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) ketika berkendara.
"Kita harapkan masyarakat tidak meninggalkan protokol kesehatan. Terutama menggunakan masker yang benar," kata Ipda Basuki selaku perwira pengendali sekaligus koordinator tim yustisi kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (20/1).
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
"Kita adakan operasi yustisi ini untuk memantau pengendara dari luar kota (khususnya) dan pengendara yang masuk ke Kota Madiun pada umumnya," tuturnya menambahkan.
Operasi yang digelar pada pintu masuk Kota Madiun sebelah utara ini banyak ditemukan pengendara yang tidak tertib dalam menjalankan protokol kesehatan. Agenda itu berlangsung dengan humanis dan lancar.
"Kita hentikan mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kita cek suhu badannya dan kita beri pembinaan serta kita bagikan masker kepada mereka," kata Basuki.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Ia berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Operasi yustisi ini diikuti 30 personel yang terdiri dari Polres Madiun Kota, satpol pp, serta Dinas Perhubungan Kota Madiun. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News