JAKARTA - BangsaOnline - Puteri Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Alissa Wahid mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pemblokiran
terhadap 19 situs Islam. Situs-situs tersebut diblokir karena diyakini
menebarkan paham radikal sesuai permintaan Badan Nasional Penanggulangan
Terorisme (BNPT). Wanita yang menjabat sebagai
Koordinator Jaringan GUSDURian Indonesia ini menganggap situs-situs yang
berbau tentang kekerasan dan kebencian pantas untuk dimatikan.
"Jaringan
GUSDURian sangat menentang isi sejumlah situs yang mengajarkan
kekerasan dan kebencian terhadap kelompok lain yang berbeda," tegas
Alissa dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (30/3), seperti diberitakan merdeka.com.
Meski
secara prinsip kebebasan berekspresi dan berpendapat dilindungi
undang-undang, namun konten yang disajikan tetap harus dibatasi. Tak
hanya itu, Alissa meminta agar pemblokiran situs-situs tersebut juga
memenuhi kaedah hukum yang dianut di Indonesia.
"Setiap tindakan
pembatasan terhadap hak asasi oleh negara, harus dilakukan dengan
memenuhi kaidah pembatasan, yakni pembatasan tersebut harus diatur di
dalam undang-undang serta dilakukan dengan transparan dan dapat
dipertanggungjawabkan."
Terhadap pemblokiran tersebut, Alissa
menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah. Berikut pernyataan
sikap Alissa melalui Jaringan GUSDURian Indonesia:
1. Mendukung
upaya Negara untuk menindak situs-situs dan pihak-pihak yang menyebarkan
informasi yang bertujuan menimbulkan kebencian dan permusuhan, utamanya
untuk menanamkan semangat teror.
2. Mendesak agar tindakan
terhadap pihak-pihak penyebar kebencian tersebut dilakukan dengan cara
yang sesuai dengan konstitusi dan dilakukan secara transparan dan
akuntabel kepada publik.
3. Setiap tindakan pembatasan hak
berpendapat, termasuk pemblokiran situs, harus dilakukan berdasar pada
undang-undang dan tidak boleh dilakukan secara semena-mena.
4.
Mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa diskriminasi terhadap
semua warga negara, dan tidak ragu terhadap kelompok penekan yang
mengingkari falsafah dasar NKRI.
5. Menyerukan kepada segenap
gusdurian dan masyarakat luas untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi
oleh muatan situs-situs yang menganjurkan kebencian dan kekerasan.
6.
Menyerukan kepada segenap gusdurian dan masyarakat luas untuk
memperkuat situs-situs dan gerakan yang mendorong perdamaian dan
toleransi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News