LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Densus 88 Anti-Teror Polri bekerja sama dengan Bakesbangpol, dan Dinas Pendidikan Lamongan menggelar sosialisasi kebangsaan selama 2 hari (24-25 Juni 2024).
Kegiatan ini diikuti kepala sekolah, guru, dan pengawas SD, SMP, SMA/SMK dari Kabupaten Lamongan.
Baca Juga: Polsek Prajurit Kulon Ikuti Peluncuran Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan
Hadir sebagai pemateri Kepala Direktorat Pencegahan Densus 88 AT, AKBP Mohammad Dofir; mantan napiter, Muhammad Saifuddin Umar; dan Ketua Jejaring Panca Mandala (JPM) Joko Tingkir Lamongan, Suisno.
Tujuan agenda tersebut untuk menyampaikan definisi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di lingkungan sekolah. Terlebih generasi muda rentan terpapar IRET karena pengawasan yang lemah.
Menurut Suisno, generasi Z yang tumbuh dan berkembang bersama kemajuan teknologi lebih mudah menerima informasi. Karena itu, mereka lebih rentan terpapar paham-paham IRET yang bisa masuk melalui perkembangan teknologi.
Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri Mendukung Program Ketahanan Pangan di Sidoarjo
"Ketika ada berita kelompok Islam yang menjaga gereja, orang yang terpapar pemahaman intoleransi akan menyikapi ini dengan negatif, karena menurutnya haram bagi umat Muslim menjaga tempat ibadah agama lain. Padahal, jika dilihat dari perspektif kebangsaan, apa yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah termasuk menjaga Indonesia dan kebhinekaan," ucapnya.
Sementara, Umar, pemateri yang lain, menyampaikan pengalamannya ketika terpapar paham radikal, bergabung dengan kelompok teror, hingga perjalanannya kembali ke NKRI.
Disampaikan, buku, pertemanan, dan figur seseorang mampu menyebabkan orang terpapar paham radikal, sehingga perlu guru yang mampu memberikan pemahaman untuk menangkalnya.
Baca Juga: Instruksi Kapolri, Kapolres Mojokerto Kota Periksa HP Anggota
Menyikapi ancaman IRET, Dofir menjelaskan sekolah merupakan salah satu pintu penyebaran paham radikalisme.
Ia pun mengajak para kepala sekolah dan guru untuk menjadi agen pencegahan paham IRET di sekolah. Harapannya, pemangku kebijakan di sekolah dapat berperan aktif melakukan pembinaan untuk mencegah potensi paham radikalisme mempengaruhi peserta didik.
Dalam kegiatan itu juga terdapat deklarasi anti-radikalisme, di mana semua peserta mendeklarasikan diri untuk menolak paham IRET.
Baca Juga: Pemohon SIM Wajib Miliki BPJS, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim Bilang Begini
Acara ini diharapkan dapat menjadikan Lamongan sebagai wilayah yang bebas dari IRET. (qom/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News