KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kota Batu Jawa Timur rencananya akan dilaksanakan pada 24 Juli 2022.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, saat ditemui, Selasa (1/2). Menurutnya, Pilkades Serentak Kota Batu Tahun 2022 akan diikuti lima desa. Yakni di Kecamatan Bumiaji Desa Sumberbrantas, Desa Sumbergondo, Desa Bulukerto, dan Desa Pandanrejo. Serta di Kecamatan Batu, yakni Desa Pesanggrahan.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar
“Untuk gelaran pilkades tersebut, Pemerintah Kota Batu akan mengucurkan anggaran sebesar Rp850 juta yang diambilkan dari dana APBD tahun 2022,” kata Punjul Santoso.
Namun, anggaran Rp850 juta tersebut tidak serta merta dibagi rata per lima desa, melainkan disesuaikan dengan daftar pemilih tetap di tiap-tiap desa.
Adapun tahapan pilkades serentak tahun 2022, akan dimulai 4 Mei 2022, berupa persiapan pembentukan panitia pilkades serentak.
Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini
“Sedangkan pengumuman dan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai 1 Juni 2022, dengan waktu selama 9 hari, kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi,” terang politikus PDIP ini.
Setelah penelitian administrasi, Pemkot Batu akan melakukan uji tulis secara serentak dan wawancara yang digelar 6 dan 7 juli 2022.
“Penetapan bakal calon kepala desa menjadi calon kepala desa, nantinya mereka akan mengikuti tahapan berikutnya, seperti kampaye dan masa tenang. Sedang pemungutan dan perhitungan suara atau coblosan dilakukan pada 24 Juli 2022,” jelasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Longsor di Giripurno, BPBD dan DPUPR Gercep Bantu Material
Adapun penetapan calon yang memperoleh suara terbanyak dilakukan satu hari setelah pencoblosan, yakni 25 Juli 2022. Sedangkan rencana pelantikan akan dilakukan pada 8 Agustus 2022. (adi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News