Tim Pembina Pesantren Sehat 2026-2030 Dibentuk, Wali Kota Batu Harap Fokus Kesehatan Santri 

KOTA BATU,BANGSAONLINE.com- Wali Kota Batu Nurochman resmi membentuk Tim Pembina Pesantren Sehat masa bakti 2026–2030 untuk memastikan lingkungan pesantren di Kota Batu semakin bersih, sehat, dan mendukung tumbuh kembang ribuan santri.

Pembentukan tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Batu Nomor 188.45/4/KEP/35.79.112/2026 yang disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, serta sejumlah regulasi teknis mengenai kesehatan dan pendidikan pesantren.

"Saya menegaskan, pembentukan tim ini bukan sekadar struktur organisasi di atas kertas. Ia menjadi garda depan memastikan setiap pesantren di Kota Batu memiliki lingkungan bersih, sehat, dan mendukung tumbuh kembang santri secara menyeluruh," ujar Wali Kota Batu, Nurochman, dalam penetapan keputusan tersebut.

Tim Pembina Pesantren Sehat diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Batu, sedangkan Wakil Wali Kota dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batu bertindak sebagai pembina bersama para kepala dinas terkait sebagai anggota.

Tim tersebut bertugas merumuskan kebijakan pengembangan pesantren sehat, mengoordinasikan perangkat daerah dan lembaga terkait, serta menyosialisasikan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan pondok pesantren.

"Tim juga bertugas melakukan pemantauan, pembinaan, dan evaluasi berkala, sekaligus melaporkan hasil kinerja kepada Wali Kota Batu melalui Sekretariat Daerah," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu yang juga menjabat sebagai Sekretaris I dalam tim tersebut mengatakan pembinaan akan mencakup pelayanan kesehatan mulai dari upaya preventif hingga rehabilitatif, peningkatan gizi, sanitasi lingkungan, serta edukasi pola hidup sehat yang disesuaikan dengan karakteristik kehidupan pesantren.

"Kami tidak bekerja sendirian. Peran organisasi masyarakat seperti Muslimat NU, Aisyiyah, Gerakan Pemuda Ansor, dan lembaga dakwah lainnya sangat kami andalkan agar pesan kesehatan dapat diterima dan dijalankan secara langsung oleh seluruh warga pesantren," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Batu, dr. Icang Sarraszin, saat ditemui usai rapat koordinasi di Kantor Dinas Kesehatan Kota Batu, Jumat (25/9/2026), menjelaskan keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan masa bakti lima tahun hingga 2030.

"Pembentukan tim tersebut melibatkan beberapa unsur seperti tokoh agama, masyarakat, akademisi, PHRI, Pengusaha hingga wartawan dan diarahkan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembinaan sekaligus peningkatan kualitas kesehatan di lingkungan pondok pesantren," tegasnya.

Kasi Pakis Kementerian Agama Kota Batu, H. Candra Nurkhalish, menambahkan Tim Pembina Pesantren Sehat merupakan kelompok kerja lintas sektor yang dibentuk pemerintah daerah untuk membina, mengawasi, dan meningkatkan kualitas kesehatan, kebersihan, serta sanitasi di lingkungan pondok pesantren.

"Tugas dan fungsi utamanya mendorong Perilaku Hidup Bersih dan Sehat atau PHBS di kalangan santri, pengurus, hingga ustaz," ujarnya.

Selain itu, lanjut Candra, tim tersebut akan mengoptimalkan peran Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) sebagai pusat edukasi, pencegahan penyakit, sekaligus pelayanan kesehatan dasar bagi warga pesantren.

Tim ini melibatkan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, perangkat daerah yang menangani gizi dan sanitasi, hingga perguruan tinggi, yang seluruhnya diharapkan menjadi penggerak implementasi program kesehatan daerah, termasuk konsep "Santri Sehat". (adi/van)