KOTA BATU,BANGSAONLINE.com -DPRD Kota Batu bersama Pemkot menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (30/9/2026).
Persetujuan tersebut dicapai setelah rangkaian pembahasan sejak 18 September 2026, mulai dari penyampaian Raperda, pandangan umum fraksi, jawaban Wali Kota, hingga pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 24-27 September 2026.
Wali Kota Batu Nurochman menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan perubahan APBD tersebut.
"Kesepakatan yang kita capai hari ini bukan sekadar prosedur ketatanegaraan, melainkan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai dua pilar penyelenggaraan pemerintahan yang saling melengkapi demi satu tujuan yang sama, yaitu kesejahteraan masyarakat Kota Batu," ujarnya dalam sambutan paripurna.
Juru Bicara DPRD Kota Batu Muhammad Hasan Abdillah, M.Pd. mengatakan, perubahan APBD tersebut didasari dinamika ekonomi, koreksi hasil pemeriksaan BPK-RI, serta evaluasi kinerja program hingga triwulan II yang belum optimal.
Total pendapatan daerah yang semula ditetapkan Rp959,41 miliar kini diproyeksikan menjadi Rp932,16 miliar atau turun Rp27,24 miliar.
Penurunan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang turun dari Rp345,41 miliar menjadi Rp322,15 miliar atau berkurang Rp23,26 miliar. Sementara pendapatan transfer turun dari Rp613,99 miliar menjadi Rp610,02 miliar atau berkurang Rp3,98 miliar.
DPRD mendorong Pemerintah Kota Batu mengoptimalkan PAD melalui ekstensifikasi dan intensifikasi, termasuk pengelolaan retribusi parkir, pajak, serta pemanfaatan aset milik daerah agar target pendapatan dapat terealisasi.
Di sisi belanja, total anggaran meningkat dari Rp1.053,74 miliar menjadi Rp1.058,39 miliar atau bertambah Rp4,64 miliar.
Belanja operasi turun dari Rp882,79 miliar menjadi Rp880,70 miliar atau berkurang Rp2,09 miliar. Belanja modal juga turun dari Rp59,62 miliar menjadi Rp59,49 miliar atau berkurang Rp126 juta.
Sementara itu, Belanja Tidak Terduga (BTT) melonjak dari Rp10,90 miliar menjadi Rp31,15 miliar atau bertambah Rp20,25 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk mengantisipasi bencana pascakemarau dan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan.
Adapun belanja transfer turun dari Rp100,44 miliar menjadi Rp87,05 miliar atau berkurang Rp13,39 miliar.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran sebesar Rp126,22 miliar sepenuhnya ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.
Wali Kota Nurochman menegaskan, seluruh penyesuaian anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat melalui tiga tahapan, yakni penajaman program, percepatan pelaksanaan, dan pengendalian berkelanjutan.
Penajaman program dilakukan dengan memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada pelayanan dasar, infrastruktur, dan perekonomian warga.
Selanjutnya, percepatan pelaksanaan dilakukan dengan mempercepat proses perencanaan, pengadaan, hingga pencairan anggaran pada sisa tahun berjalan.
Sementara pengendalian berkelanjutan dilakukan dengan memantau pelaksanaan program agar tetap sesuai rencana, akuntabel, dan tepat sasaran.
DPRD juga memberikan sejumlah arahan, di antaranya mendukung pengembangan pertanian terpadu berbasis teknologi di Giripurno, memprioritaskan rehabilitasi gedung sekolah yang mengalami kerusakan berat, serta mengingatkan seluruh SKPD untuk mengoptimalkan perencanaan dan serapan anggaran tanpa menurunkan kualitas.
"DPRD menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif agar pelaksanaan Perubahan APBD 2026 berjalan transparan dan berpihak kepada kepentingan rakyat," tegas Hasan. (adi/van)










