KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Blitar Kota terlibat aksi kejar-kejaran dengan pemotor saat menertibkan aksi balap liar, Sabtu (6/2) malam. Para peserta maupun penonton balap liar yang rata-rata masih remaja itu kocar-kacir saat petugas datang.
KBO Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Agus Suprayitno, mengatakan bahwa ada empat titik yang menjadi sasaran razia, yakni Jalan Cemara, Jalan Tanjung, Jalan Mahakam, dan Jalan Widuri. Ia memaparkan, terdapat dua motor yang hendak digunakan untuk balap liar dan barang bukti miras diamankan di Jalan Cemara.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
"Untuk motor kami tindak dengan tilang dan kami bawa barang buktinya ke polres. Sementara miras yang kami temukan diserahkan ke Sabhara dan akan dikenakan sanksi tipiring," ujarnya, Minggu (6/2).
Ia menuturkan, razia balap liar pada malam Minggu ialah kegiatan rutin Satlantas Polres Blitar Kota. Hal tersebut dilakukan usai pihaknya menerima aduan dari masyarakat soal adanya balap liar yang kerap meresahkan warga.
"Kami berharap warga yang melihat adanya aksi balap liar di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan ke kami untuk dilakukan penindakan," tuturnya.
Baca Juga: Razia Balap Liar, 158 Motor Diamankan di Mapolres Tuban
Terdapat 26 kendaraan roda 2 yang ditindak Satlantas Polres Blitar, puluhan kendaraan ini diamankan di Mapolres Blitar Kota. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News