Lerai Keributan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Malah Temukan Pengedar Pil Koplo

Lerai Keributan, Satresnarkoba Polres Nganjuk Malah Temukan Pengedar Pil Koplo Kolase foto pengedar narkoba beserta barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Nganjuk.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Unit Resmob Satresnarkoba menangkap pengedar pil koplo berinisial SAT (26) beserta barang buktinya usai melerai sejumlah pemuda yang sedang terlibat keributan. Kasatresnarkoba , , memastikan hal ini.

“Semula kami bermaksud melerai tiga orang pemuda yang sedang terlibat keributan di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Wilangan. Saat itu petugas melihat salah satunya seperti tidak terkendali dan terindikasi habis mengonsumsi narkoba,” ujarnya, Kamis (10/2)

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro

“Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata salah satu dari tiga orang tersebut, yakni inisial GL, kedapatan membawa 1 paket pil koplo berisi 9 butir,” tuturnya menambahkan.

Alhasil, pihaknya mendapat keterangan yang mengatakan bahwa barang haram itu dibeli dari SAT  yang beralamat di Kelurahan Ploso, Kabupaten Nganjuk. Satresnarkoba mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 10 butir ditambah 9 butir dari (GL) dan uang hasil penjualan Rp50 ribu.

“Unit Lidik masih melakukan pengembangan atas keterangan SAT, bahwa pil koplo tersebut didapat dari 'Bogang' (DPO) yang beralamat di Pace, Kabupaten Nganjuk,” kata Pujo. (raf/mar)

Baca Juga: Pj Bupati Nganjuk Ikut Musnahkan BB dan Apel Gelar Pasukan Persiapan Pengamanan Nataru 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO