KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri menggelar vaksinasi Covid-19 booster untuk pegawai, Jumat (11/2). Kegiatan ini dikuti oleh seluruh pegawai, tenaga honorer, dan anggota IAD (Ikatan Adhyaksa Dharmakarini) Kejari Kota Kediri, dengan jumlah 60 orang.
"Vaksinasi booster ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Kediri bertujuan untuk meningkatkan imunitas pegawai Kejari Kota Kediri, khususnya dengan naiknya tingkat positif rate Covid-19 varian Omicron di Kota Kediri," ujar Kasi Intel Kejari Kota Kediri, Harry Rahmat, Jumat (11/2).
Baca Juga: Tingkatkan Wawasan Keamanan Pangan, Pemkot Kediri Beri Penyuluhan ke 150 PKL
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri, Dr. dr. Fauzan Adima, menyampaikan bahwa Kota Kediri masuk dalam kategori PPKM Level 3, mulai awal pekan ini. Hal itu dipengaruhi tingginya pasien Covid-19 rawat inap di rumah sakit di Kota Kediri.
"Indikator rawat inap rumah sakit yang ada di Kota Kediri, yang menjadikan Kota Kediri dinyatakan dalam PPKM level 3. Indikator ini melebihi, (hal ini bisa terjadi) karena rumah sakit di Kota Kediri juga melayani pasien dari luar warga Kota Kediri," kata Fauzan.
Meskipun saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19, dr. Fauzan berharap seminggu ke depan Kota Kediri bisa kembali ke level 2.
Baca Juga: Program Dihentikan, Pokmas Prodamas Plus Konsultasi ke Kejaksaan
“Saya mohon kepada masyarakat untuk tidak panik, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dan jangan lupa yang belum vaksin segera vaksinasi, karena itu efektif mencegah Covid-19,” tutup Fauzan seraya mengatakan bahwa langkah lainnya untuk merespons PPKM Level 3 ini, satu di antaranya yakni melakukan pengetatan penerapan Aplikasi PeduliLindungi. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News