Polisi saat melakukan olah TKP di Toko Shien Cuan, Jalan Manukan Tama, Surabaya, 1 Januari 2022.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pelaku pembunuhan terhadap pemilik Toko Shien Cuan di Manukan Tama A3/6, Surabaya, akhirnya berhasil ditangkap polisi, Rabu (16/2) kemarin.
Pelaku diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Tandes.
BACA JUGA:
- PCNU Surabaya Terima Sapi Kurban dari Gubernur hingga Mitra Kelembagaan, Distribusi Pakai Undian
- Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat STNK Aspal, Lima Tersangka Ditangkap
- PDIP Surabaya Salurkan Hewan Kurban ke Majelis Taklim dan Kampung Kota
- Polisi Sebut Laporan Penyekapan Anak di Mojo Surabaya Tak Sesuai Fakta
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana membenarkan kabar tertangkapnya terduga pelaku pembunuhan di Manukan, Kamis (17/2).
"Satu terduga pelaku tertangkap, sekarang masih kita dalami. Sudah tertangkap, saat ini masih diperiksa," jelas Mirzal.
Terpisah, Kapolsek Tandes Kompol Hendry Ibnu juga membenarkan pelaku telah tertangkap. "Nanti pak kapolres yang kasih statement dan rilisnya," singkatnya.
Seperti diberitakan, Suyatiyo alias Shien Cuan (56) ditemukan tewas bersimbah darah pada 1 Januari lalu. Pemilik toko elpiji dan depo air isi ulang itu diduga dibunuh, karena meninggal dengan kondisi kepala terluka parah. Selain itu, tidak ada barang-barang korban yang hilang.
Butuh waktu 39 hari hingga polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku. Spekulasi yang beredar, kasus pembunuhan dilatari motif balas dendam. (naf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




