Operasi Yustisi Gabungan Dilakukan di Pabean Cantian Surabaya

Operasi Yustisi Gabungan Dilakukan di Pabean Cantian Surabaya Suasana petugas gabungan ketika melakukan operasi yustisi penegakan prokes di wilayah Koramil 0830/03 Pabean Cantian, Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi penegakkan dilakukan di wilayah /03 Pabean Cantian, Sabtu (19/2) malam. Ini dilakukan untuk menindak para pelanggar () di Kota Pahlawan yang tengah berstatus level 3.

, Mayor Inf Sumarsono, mengatakan bahwa kegiatan ini diawali dengan apel pengecekan di depan halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan kemudian berlanjut dengan operasi gabungan. Tim bergerak dari Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantian dengan memberikan iimbauan serta sanksi bagi warga yang melanggar .

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

Kemudian, operasi gabungan serupa berlanjut ke Suramadu. Berdasarkan hasil dari agenda tersebut, dilakukan swab antigen terhadap 15 orang dan swab PCR 2 orang pelanggar

Personel gabungan yang mengikuti kegiatan ini adalah Koramil Pabean Cantian, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Pabean Cantian, TNI-AL, Satpol PP Kota Surabaya, BPBD Kota Surabaya, Dishub Kota Surabaya, satpol pp kecamatan setempat dan dan Puskesmas Perak Timur. (dev/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Guru Positif Covid-19, PTM di SDN Kebonsari Kota Pasuruan Dihentikan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO