TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) memberikan edukasi tentang penyalahgunaan narkotika bagi Penyuluh Agama Islam, Senin (21/2).
Kasubag TU Kemenag Tuban, Moh. Qosim, mengatakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu tantangan yang tengah dihadapi kemenag, di samping radikalisme. Karena itu, ia berharap kegiatan ini bisa menjadi langkah strategis dalam menyikapi penyalahgunaan obat-obat terlarang jenis narkotika.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Ini menjadi tugas bersama untuk memberikan penyadaran kepada terpapar radikalisme dan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Ia berterima kasih atas perhatian dan kiprah BNNK Tuban bagi Penyuluh Agama Islam untuk bersama-sama memberikan edukasi akan bahaya narkoba kepada masyarakat.
"Setelah audensi ini, kami harapkan Penyuluh Agama Islam yang mempunyai akses dan pengaruh di masyarakat langsung berperan strategis dalam program pencegahan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Tuban, I Made Arjana sangat berharap Penyuluh Agama Islam Kemenag Tuban bisa menjadi mitra sekaligus menjadi agen mandiri dari BNN.
Ia mengajak para penyuluh ikut berperan dengan menyelipkan materi edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) saat berkegiatan.
"Setiap kegiatan bisa diselipkan edukasi narkoba, difoto. Untuk materinya nanti akan diberikan dari BNN," ujar I Made.
Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah
Pria ramah ini juga menerangkan tentang seputar permasalahan narkoba. Menurutnya, tidak ada wilayah yang bersih dari narkoba. Penduduk Indonesia yang berjumlah sekitar 250 juta menjadi pasar potensial narkoba dengan jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia sekitar 5 juta orang dan di Jawa Timur 880.440 orang.
"Jalur masuk narkoba terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi," sambungnya.
Bahkan, daya rusak kejahatan narkoba lebih serius dibandingkan korupsi dan terorisme. Narkoba merusak manusia terutama fungsi otak, fisik, dan emosi, serta tidak ada jaminan sembuh bagi pecandu.
Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7
"Narkoba sebagai mesin pembunuh massal (silent killer) dan diperkirakan 40 sampai 50 orang per hari meninggal dunia karena narkoba, dan kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 72 triliun rupiah," paparnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama Kabupaten Tuban mempunyai 171 Penyuluh Agama Islam, dengan rincian 11 orang Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 160 orang Penyuluh Agama Islam non Fungsional. (gun/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News