Kemenag Tuban Pastikan Layanan Nikah Tetap Optimal Meski Ada WFA

Kemenag Tuban Pastikan Layanan Nikah Tetap Optimal Meski Ada WFA Kepala KUA saat memberikan pelayanan pernikahan meski diberlakukan WFA.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama (Kemenag) Tuban memastikan bahwa pelayanan nikah tetap dioptimalkan meski bakal diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Kepala Kemenag, Umi Kulsum, menegaskan masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya secara normal.

"Kami terus memberikan berbagai layanan kepada masyarakat. Mulai dari pencatatan nikah, bimbingan perkawinan (bimwin), hingga layanan sertifikasi produk halal sejak akhir Maret 2026," kata Umi, Jum'at (27/3/2026).

Mantan Ketua Fatayat NU Tuban itu menambahkan, kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat. Terutama, pelayanan nikah di KUA tetap akan berjalan dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

"Penerapan kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bangilan, Abdul Ghofir, mengatakan saat ini terdapat 17 pasang pengantin yang sudah melaksanakan pernikahan. Meski diberlakukan WFA, pelayanan di KUA tidak akan terganggu. Apalagi layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan online untuk pendaftaran dan informasi.

"Misalnya, pencatatan pernikahan melalui https://simkah4.kemenag.go.id/ untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan," bebernya.

Kata dia, daftar nikah bisa dari rumah, tetapi tetap wajib setor berkas dan pemeriksaan nikah hadir di KUA. Selain itu juga wajib mengikuti bimbingan perkawinan. Selain itu, layanan konsultasi dan pendampingan produk halal juga mulai ramai diminati pelaku UMKM.

"KUA bersama instansi terkait memberikan edukasi serta fasilitasi pengurusan sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing produk lokal," pungkasnya. (wan/rev)